Mengapa shalat begitu penting
Shalat adalah rukun Islam kedua, tepat setelah syahadat. Allah berfirman dalam Al-Qur'an: "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk" (2:43). Di tempat lain: "Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar" (29:45). Shalat bukan hanya kewajiban; ia adalah perlindungan dan latihan untuk sepanjang hari.
Nabi Muhammad ﷺ bersabda bahwa amal seorang hamba yang pertama kali diperiksa pada Hari Kiamat adalah shalatnya (diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, Abu Dawud, dan an-Nasa'i). Beliau ﷺ juga bersabda: "Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat" (Sahih al-Bukhari). Semua yang diuraikan di sini bertumpu pada sabda tersebut.
Syarat-syarat shalat
Agar shalat sah, beberapa syarat harus terpenuhi:
- Muslim, berakal, dan baligh: Shalat wajib bagi setiap Muslim yang berakal sejak baligh. Anak-anak dibiasakan dengan lembut sejak sekitar usia tujuh tahun.
- Kesucian ritual: Kamu memerlukan wudu; setelah hadas besar (misalnya hubungan suami istri) diperlukan mandi besar (ghusl).
- Pakaian, badan, dan tempat yang bersih: bebas dari najis seperti air seni atau darah. Sajadah itu baik tetapi tidak wajib.
- Menutup aurat: bagi laki-laki minimal dari pusar hingga lutut; bagi perempuan seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan (mazhab Hanafi juga mengecualikan telapak kaki).
- Menghadap kiblat: ke arah Ka'bah di Makkah.
- Waktu yang tepat: setiap shalat memiliki rentang waktunya sendiri (4:103).
- Niat: di dalam hati; tidak harus diucapkan dengan lisan.
Lima shalat dan waktunya
- Subuh (fajar): 2 rakaat – dari terbitnya fajar sejati hingga matahari terbit.
- Zuhur (tengah hari): 4 rakaat – sesaat setelah matahari tergelincir dari titik tertingginya.
- Asar (sore): 4 rakaat – ketika bayangan suatu benda sama panjang dengan bendanya (menurut mazhab Hanafi: dua kali panjangnya), hingga sebelum matahari terbenam.
- Magrib (matahari terbenam): 3 rakaat – tepat setelah matahari terbenam.
- Isya (malam): 4 rakaat – setelah mega merah senja menghilang.
Waktu yang tepat untuk lokasimu dapat kamu temukan di Waktu shalat. Pada shalat Subuh, Magrib, dan Isya, dua rakaat pertama dibaca dengan suara keras (oleh imam, atau oleh laki-laki yang shalat sendirian); Zuhur dan Asar dibaca dengan pelan.
Wudu
Dasarnya adalah 5:6: membasuh wajah, membasuh lengan hingga siku termasuk sikunya, mengusap kepala, dan membasuh kaki hingga mata kaki termasuk mata kakinya. Beginilah wudu dilakukan dalam mazhab-mazhab Sunni menurut Sunnah:
- Berniat di dalam hati dan ucapkan "Bismillah".
- Basuh kedua telapak tangan hingga pergelangan tiga kali.
- Berkumur tiga kali.
- Hirup air ke dalam hidung tiga kali dan hembuskan keluar.
- Basuh wajah tiga kali – dari batas tumbuhnya rambut hingga bawah dagu, dari telinga ke telinga.
- Basuh lengan kanan tiga kali hingga siku termasuk sikunya, lalu lengan kiri.
- Usap kepala satu kali dengan tangan yang basah (dari dahi ke belakang dan kembali lagi).
- Usap kedua telinga – bagian dalam dengan jari telunjuk, bagian luar dengan ibu jari.
- Basuh kaki kanan tiga kali hingga mata kaki termasuk mata kakinya, lalu kaki kiri; pastikan air sampai ke sela-sela jari kaki.
Setelah itu diucapkan: Ash-hadu an la ilaha illallahu wahdahu la sharika lah, wa ash-hadu anna Muhammadan 'abduhu wa rasuluh – "Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya" (Sahih Muslim).
Wudu batal antara lain karena buang air, buang angin, tidur nyenyak, dan hilangnya kesadaran. Para mazhab berbeda dalam rinciannya (misalnya apakah urutan itu wajib atau seberapa banyak bagian kepala yang harus diusap) – semuanya berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah.
Ghusl (mandi besar): setelah hubungan suami istri dan di akhir haid serta nifas. Berniatlah, lakukan wudu, dan alirkan air ke seluruh tubuh sehingga tidak ada bagian yang tetap kering.
Tayamum (bersuci dengan debu): ketika air tidak tersedia atau penggunaannya akan membahayakan (5:6, 4:43). Tepukkan telapak tangan dengan ringan pada tanah atau debu yang bersih, usapkan ke wajah, lalu ke kedua tangan.
Azan dan iqamah
Azan memanggil untuk shalat:
- Allahu akbar (4×) – Allah Maha Besar.
- Ash-hadu an la ilaha illallah (2×) – Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah.
- Ash-hadu anna Muhammadan rasulullah (2×) – Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.
- Hayya 'ala s-salah (2×) – Marilah shalat.
- Hayya 'ala l-falah (2×) – Marilah menuju kemenangan.
- Hanya pada Subuh: As-salatu khayrun min an-nawm (2×) – Shalat lebih baik daripada tidur.
- Allahu akbar (2×) – Allah Maha Besar.
- La ilaha illallah (1×) – Tiada tuhan selain Allah.
Iqamah mengumumkan bahwa shalat akan dimulai. Bentuknya menyerupai azan, diucapkan lebih cepat, dan ditambah Qad qamati s-salah (2×) – "Shalat telah dimulai". Dalam banyak mazhab, kalimat-kalimat di bagian tengah diucapkan satu kali; mazhab Hanafi mengulanginya seperti dalam azan.
Shalat langkah demi langkah
Di sini digunakan contoh shalat dua rakaat (seperti Subuh). Satu rakaat adalah satu rangkaian berdiri, rukuk, dan dua sujud.
- Niat: Berdirilah menghadap kiblat dan berniatlah dalam hati, misalnya "Aku shalat dua rakaat wajib Subuh karena Allah."
- Takbiratul ihram: Angkat kedua tanganmu setinggi bahu atau telinga dan ucapkan Allahu akbar (الله أكبر) – "Allah Maha Besar". Sejak saat ini kamu berada dalam shalat.
- Berdiri (qiyam): Letakkan tangan kanan di atas tangan kiri – di dada atau di atas pusar menurut mazhab Syafi'i dan banyak ulama Hanbali, di bawah pusar menurut mazhab Hanafi. Banyak ulama Maliki membiarkan tangan lurus di sisi badan. Semua ini adalah praktik yang diriwayatkan. Pandanglah tempat sujud.
- Doa iftitah (tsana'): dengan pelan Subhanaka Allahumma wa bihamdika, wa tabaraka smuka, wa ta'ala jadduka, wa la ilaha ghayruk – "Mahasuci Engkau, ya Allah, dan segala puji bagi-Mu; diberkahi nama-Mu, Mahatinggi keagungan-Mu, dan tiada tuhan selain Engkau" (Abu Dawud, at-Tirmidzi). Mazhab Syafi'i sering memakai doa iftitah lain yang diriwayatkan; mazhab Maliki biasanya tidak membacanya dalam shalat wajib.
- Ta'awudz dan basmalah: dengan pelan A'udhu billahi mina sh-shaytani r-rajim – "Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk", lalu Bismillahi r-Rahmani r-Rahim – "Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang".
- Al-Fatihah: Bacalah surah pembuka. Setelahnya ucapkan Amin – "Kabulkanlah doa kami".
- Surah lain: Pada dua rakaat pertama, dibaca sebuah surah atau beberapa ayat, misalnya Al-Ikhlas.
- Rukuk: Ucapkan Allahu akbar, rukuklah, kedua tangan di atas lutut, punggung lurus. Ucapkan tiga kali Subhana Rabbiyal-'Azim (سبحان ربي العظيم) – "Mahasuci Tuhanku Yang Mahaagung".
- Bangkit (i'tidal): Sambil bangkit, ucapkan Sami'a llahu liman hamidah – "Allah mendengar orang yang memuji-Nya"; setelah berdiri tegak, Rabbana wa laka l-hamd – "Wahai Tuhan kami, bagi-Mu segala puji".
- Sujud: Ucapkan Allahu akbar dan bersujudlah: dahi dan hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung jari kedua kaki menyentuh tanah (Sahih al-Bukhari, Sahih Muslim). Ucapkan tiga kali Subhana Rabbiyal-A'la (سبحان ربي الأعلى) – "Mahasuci Tuhanku Yang Mahatinggi".
- Duduk di antara dua sujud: Allahu akbar, duduklah sejenak dan ucapkan, misalnya, Rabbi ghfir li – "Ya Tuhanku, ampunilah aku".
- Sujud kedua: Allahu akbar, seperti sebelumnya. Rakaat pertama kini selesai.
- Rakaat kedua: Berdirilah dengan Allahu akbar dan ulangi langkah 5 sampai 12 (tanpa doa iftitah).
- Duduk dan tasyahud: Setelah sujud kedua tetaplah duduk dan ucapkan: At-tahiyyatu lillahi wa s-salawatu wa t-tayyibat. As-salamu 'alayka ayyuha n-nabiyyu wa rahmatullahi wa barakatuh. As-salamu 'alayna wa 'ala 'ibadillahi s-salihin. Ash-hadu an la ilaha illallah, wa ash-hadu anna Muhammadan 'abduhu wa rasuluh – "Segala penghormatan, shalawat, dan kebaikan hanyalah milik Allah. Salam sejahtera atasmu, wahai Nabi, begitu pula rahmat Allah dan berkah-Nya. Salam sejahtera atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya" (Sahih al-Bukhari, Sahih Muslim). Jari telunjuk kanan diangkat pada saat bersaksi.
- Shalawat atas Nabi (shalawat Ibrahimiyah): Allahumma salli 'ala Muhammadin wa 'ala ali Muhammad, kama sallayta 'ala Ibrahima wa 'ala ali Ibrahim, innaka Hamidun Majid. Allahumma barik 'ala Muhammadin wa 'ala ali Muhammad, kama barakta 'ala Ibrahima wa 'ala ali Ibrahim, innaka Hamidun Majid – "Ya Allah, limpahkanlah shalawat atas Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau melimpahkan shalawat atas Ibrahim dan keluarga Ibrahim; Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia …" (Sahih al-Bukhari).
- Doa penutup: misalnya Rabbana atina fi d-dunya hasanah, wa fi l-akhirati hasanah, wa qina 'adhaba n-nar – "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka" (2:201).
- Salam (taslim): Palingkan kepalamu ke kanan: As-salamu 'alaykum wa rahmatullah – "Semoga keselamatan dan rahmat Allah tercurah atas kalian", lalu ke kiri. Banyak ulama Maliki mengucapkan satu salam saja. Shalat pun selesai.
Untuk shalat tiga atau empat rakaat: Setelah rakaat kedua kamu hanya membaca tasyahud (langkah 14) lalu berdiri dengan Allahu akbar. Pada rakaat ketiga dan keempat kamu hanya membaca Al-Fatihah, dengan pelan. Pada duduk terakhir dibaca tasyahud, shalawat, doa, dan salam.
Shalat Jumat dan shalat berjamaah
Shalat Jumat menggantikan shalat Zuhur pada hari Jumat: dua khutbah, kemudian dua rakaat yang dibaca dengan suara keras. Shalat ini wajib bagi laki-laki dewasa yang menetap (62:9); perempuan dipersilakan hadir. Mandi, pakaian yang baik, dan datang lebih awal dianjurkan.
Shalat berjamaah, menurut sebuah hadis, dua puluh tujuh kali lebih utama daripada shalat sendirian (Sahih al-Bukhari, Sahih Muslim). Berdirilah rapat bahu dengan bahu, ikuti imam, dan jangan pernah mendahuluinya.
Shalat sunnah dan witir
Selain shalat-shalat wajib, Nabi ﷺ secara rutin melaksanakan shalat sunnah (rawatib), di antaranya 2 rakaat sebelum Subuh, 4 sebelum dan 2 sesudah Zuhur, 2 sesudah Magrib, dan 2 sesudah Isya (Sahih Muslim, at-Tirmidzi). Shalat witir dilaksanakan setelah Isya hingga fajar, dengan jumlah rakaat ganjil (sering 1 atau 3). Mazhab Hanafi menganggapnya wajib (wajib dalam istilah mereka); mazhab-mazhab lain memandangnya sebagai sunnah yang sangat dianjurkan.
Zikir setelah shalat
Setelah shalat wajib, disunnahkan mengucapkan 33× Subhanallah ("Mahasuci Allah"), 33× Alhamdulillah ("Segala puji bagi Allah"), dan 33× Allahu akbar, lalu menggenapkan menjadi seratus dengan La ilaha illallahu wahdahu la sharika lah, lahu l-mulku wa lahu l-hamdu wa huwa 'ala kulli shay'in qadir – atau mengucapkan Allahu akbar 34× (kedua bentuk terdapat dalam Sahih Muslim). Doa-doa lainnya dapat kamu temukan di Doa.
Kesalahan yang umum
- Tergesa-gesa tanpa tuma'ninah dalam rukuk dan sujud – setiap gerakan memerlukan sejenak ketenangan.
- Melewatkan Al-Fatihah atau membacanya terlalu cepat dan tidak jelas.
- Wudu yang tidak sempurna, terutama bagian tumit dan siku yang tetap kering.
- Dahi atau hidung tidak menyentuh tanah saat sujud.
- Mendahului imam dalam shalat berjamaah.
- Menunda shalat hingga lewat waktunya tanpa alasan.
Jika kamu lupa sesuatu dalam shalat, kamu menggantinya dengan dua sujud lupa (sujud sahwi) – para mazhab mengatur rinciannya secara berbeda.
Empat mazhab fikih
Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali shalat pada dasarnya dengan cara yang sama. Perbedaannya menyangkut hal-hal rinci seperti posisi tangan, doa iftitah, lafal tasyahud, atau apakah diucapkan satu atau dua salam. Setiap mazhab bersandar pada praktik Nabi ﷺ dan para sahabatnya yang diriwayatkan. Keragaman ini adalah rahmat, bukan pertengkaran: siapa pun yang shalat di samping orang dari mazhab lain sedang shalat bersama saudara atau saudarinya. Kamu dapat membaca tentang praktik Syiah di Cara shalat – dalam Islam Syiah.
Untuk pemula, perempuan, musafir, dan orang sakit
Pemula: Mulailah dari apa yang kamu mampu. Pertama-tama pelajari Al-Fatihah dan sebuah surah pendek seperti Al-Ikhlas – di pemutar kami kamu dapat mendengarkannya ayat demi ayat dan mengulanginya. Sampai kamu hafal semuanya, teruslah shalat dengan apa yang sudah kamu ketahui dan berkembanglah selangkah demi selangkah. Allah tidak membebani seseorang melebihi kesanggupannya (2:286).
Perempuan shalat dengan cara yang sama. Selama haid dan nifas tidak ada shalat, dan shalat-shalat itu tidak perlu diganti (Sahih Muslim). Perempuan boleh shalat di masjid; shalat di rumah sama berharganya.
Musafir boleh meringkas shalat empat rakaat (Zuhur, Asar, Isya) menjadi dua (qasar, 4:101); Subuh dan Magrib tetap seperti semula. Menurut jumhur, jarak minimalnya sekitar 80 km. Mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hanbali juga membolehkan menjamak Zuhur dengan Asar dan Magrib dengan Isya selama bepergian; mazhab Hanafi hanya di Arafah dan Muzdalifah pada saat haji.
Orang sakit shalat sesuai kemampuannya: berdiri, jika tidak bisa maka duduk, jika tidak bisa maka berbaring miring (Sahih al-Bukhari). Jika air membahayakan, tayamum diperbolehkan.
Belajar bersama seorang guru
Bab ini memberimu gambaran umum yang dapat diandalkan, tetapi tidak menggantikan pengajaran langsung. Pelajari rinciannya dari guru yang kompeten dan ikutilah mazhab fikih yang diajarkan di komunitasmu. Semoga Allah menerima shalatmu.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah saya harus mengucapkan niat dengan lisan?
Tidak. Niat adalah urusan hati. Sebagian ulama memandang melafalkannya dengan pelan sebagai penolong itu diperbolehkan, tetapi hal itu tidak diwajibkan.
Bagaimana jika saya belum hafal Al-Fatihah?
Pelajarilah sesegera mungkin, dan untuk sementara shalatlah dengan apa yang kamu ketahui, misalnya dengan tasbih seperti Subhanallah dan Alhamdulillah. Shalat berjamaah di belakang imam memudahkan permulaan. Kamu dapat melatih Al-Fatihah ayat demi ayat di pemutar kami.
Bisakah saya mengganti shalat yang terlewat?
Ya. Shalat wajib yang terlewat karena tertidur atau lupa dikerjakan segera setelah teringat (Sahih al-Bukhari, Sahih Muslim). Menunda shalat dengan sengaja harus dihindari.
Di mana saya meletakkan tangan saat berdiri?
Tergantung mazhab: di dada atau di atas pusar (mazhab Syafi'i, banyak ulama Hanbali), di bawah pusar (mazhab Hanafi), atau lurus di sisi badan (banyak ulama Maliki). Semuanya sah.
Bolehkah saya shalat di masjid bersama orang dari mazhab lain?
Ya, tentu saja. Muslim dari semua mazhab shalat berdampingan – di Uni Emirat Arab dan di seluruh dunia. Perbedaan kecil dalam sikap shalat tidak memengaruhi shalat bersama.
Sumber
- Al-Qur'an 2:43, 2:201, 2:286, 4:43, 4:101, 4:103, 5:6, 29:45, 62:9
- Sahih al-Bukhari (shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat; tujuh anggota sujud; tasyahud; shalawat Ibrahimiyah; shalat berjamaah; shalat orang sakit; mengganti shalat yang terlewat)
- Sahih Muslim (doa setelah wudu; rawatib; zikir 33/33/33 atau 34; haid; shalat berjamaah)
- Sunan at-Tirmidzi, Sunan Abu Dawud, Sunan an-Nasa'i (shalat sebagai amal pertama yang diperiksa; tsana')
- Karya-karya standar empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hanbali) tentang bersuci dan shalat
Halaman-halaman ini memberikan gambaran umum. Untuk pertanyaan keagamaan dalam kehidupan sehari-harimu, silakan bertanya kepada ulama yang berkompeten dari mazhabmu.